Komandan Tentara Nasional Indonesia(TNI) Jenderal Agus Subiyanto menyangkal anggotanya ikut serta dalam permasalahan pembakaran rumah reporter Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara( Sumut).
Dikala ini telah terdapat 2 orang diresmikan terdakwa dalam permasalahan yang membunuh 4 orang itu.
“ Enggak terdapat, enggak terdapat,” ucap Agus di Bangunan DPR RI, Jakarta, Rabu( 10 atau 6).
Agus berkata Polri telah mengusut permasalahan yang membunuh reporter serta keluarganya itu.
“ Aku rasa dari Polri telah menanggulangi betul, yang rumah reporter kebakaran itu, telah ditangani serupa Polri,” dempak Agus.
Sementara itu lebih dahulu Tentara Nasional Indonesia(TNI) membenarkan hendak menangani jelas bila terdapat badan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang teruji melanggar ataupun jadi terdakwa permasalahan pembakaran rumah reporter Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Komandan Tentara Nasional
Polda Sumut sudah memutuskan 2 orang selaku terdakwa dalam permasalahan ini. Keduanya ialah pelaksana yang membakar rumah korban.
Penahanan bersumber pada hasil analisa makmal ilmu mayat, analisa Kamera pengaman, autopsi, sampai penjelasan para saksi.
” Kita ambil Kerabat R serta kerabat Y,” tutur Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam rapat pers di Karo, Sumut, Senin, 8 Juli 2024.
Agung berkata pergerakan keduanya pula terekam Kamera pengaman luang melaksanakan survey ke rumah korban. Keduanya pula diprediksi menyiramkan materi bakar ke rumah korban.
” Survey, membenarkan serta melaksanakan dengan membakar ataupun memancarkan 2 botol ini ke rumah korban setelah itu di membakar,” ucapnya.
Kedua terdakwa ini rawan Artikel 187 bagian 3 KUHP. Dengan bahaya ganjaran kejahatan sama tua hidup ataupun sepanjang durasi khusus sangat lama 20 tahun
Viral indonesia kaesang jadi gubenur jakarta suport artis => Slot Raffi